Home > Read > News >
News: Lomba Desain Logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Sayembara Pembuatan Logo BKPM

1. MAKSUD SAYEMBARA PEMBUATAN LOGO
Logo BKPM dimaksudkan untuk memperkuat eksistensi kelembagaan serta membangun citra dan paradigma baru BKPM dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal yang memenuhi kaidah tata pemerintahan yang baik (good corporate governance).

2. KRITERIA LOGO
a. Logo BKPM adalah visualisasi seni grafis dalam bentuk huruf dan atau gambar serta warna yang mencerminkan makna visi, misi, tujuan penyelenggaraan penanaman modal, serta tugas pokok dan fungsi BKPM.


• VISI BKPM
Terwujudnya Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang menarik.

• MISI BKPM :
a. Mendorong terciptanya iklim penanaman modal yang lebih kondusif;
b. Meningkatkan efektivitas promosi dan kerjasama penanaman modal;
c. Meningkatkan pelayanan, fasilitasi dan advokasi pelaksanaan penanaman modal;
d. Meningkatkan peran kelembagaan dan sistem informasi penanaman modal.

• TUJUAN PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
a. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional;
b. Menciptakan lapangan kerja;
c. Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan;
d. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional;
e. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional;
f. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan;
g. Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dalam negeri maupun dari luar negeri;
h. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

• TUGAS POKOK DAN FUNGSI BKPM :
a. Melaksanakan tugas dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal;
b. Mengkaji dan mengusulkan kebijakan pelayanan penanaman modal;
c. Menetapkan norma, standar, dan prosedur pelaksanaan kegiatan dan pelayanan penanaman modal;
d. Mengembangkan peluang dan potensi penanaman modal di daerah dengan memberdayakan badan usaha;
e. Membuat peta penanaman modal di Indonesia;
f. Mempromosikan penanaman modal;
g. Mengembangkan sektor usaha penanaman modal melalui pembinaan penanaman modal, antara lain meningkatkan kemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya dalam lingkup penyelenggaraan penanaman modal;
h. Membantu penyelesaian berbagai hambatan dan konsultasi permasalahan yang dihadapi penanam modal dalam menjalankan kegiatan penanaman modal;
i. Mengoordinasi penanam modal dalam negeri yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar wilayah Indonesia;
j. Mengoordinasi dan melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, dan
k. Memberikan pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal.


b. Logo yang dibuat merupakan ide/karya asli (bukan saduran/jiplakan), dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau diikutsertakan dalam sayembara/lomba.
c. Logo yang dibuat mudah dikenal (komunikatif) dan mengikuti perkembangan zaman.
d. Logo menggunakan satu atau lebih warna (maksimal tiga warna), yang nantinya dapat ditampilkan ke hitam putih.
e. Logo dilengkapi penjelasan secara lengkap yang meliputi makna/filosofi logo, karakter serta masing-masing arti warna yang digunakan.

3. KETENTUAN UMUM
a. Terbuka untuk umum, diikuti secara perorangan setiap Warga Negara Indonesia, kecuali anggota Panitia Sayembara, Dewan Juri Sayembara beserta keluarganya.
b. Peserta tidak dipungut biaya.
c. Peserta melampirkan identitas diri (nama lengkap, pekerjaan/profesi, alamat kantor/rumah, nomor telepon/handphone, email) dan fotokopi KTP.
d. Peserta diwajibkan menandatangani surat pernyataan keaslian ide di atas materai Enam Ribu Rupiah.
e. Setiap peserta dapat mengirimkan hasil karya maksimum sebanyak dua buah logo.
f. Logo harus jelas terlihat jika diperkecil sampai ukuran 1 x 1 cm.
g. Hasil karya dicetak atau disajikan di atas kertas putih minimal 80 gram ukuran A3 yang ditempel di atas karton dan dalam bentuk file elektronik (CD) berformat jpg, jpeg, png, atau tif. Penjelasan/makna logo diketik secara terpisah di atas kertas putih ukuran A4.
h. Nama peserta tidak boleh dicantumkan diatas lembaran karya dan penjelasan makna logo.
i. Pengiriman desain (hardcopy dan softcopy), penjelasan/makna logo, serta identitas peserta dimasukkan dalam amplop coklat dengan tulisan SAYEMBARA LOGO BKPM di sudut kiri atas amplop :
1. dikirim via pos, selambat-lambatnya diterima BKPM tanggal 11 Agustus 2008 jam 16.00 WIB, atau
2. diantar langsung selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2008 jam 16.00 WIB ke alamat :

Sekretariat Panitia Sayembara Logo BKPM
cq. Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
Gedung BKPM Lantai Dasar
Jalan Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12910

j. Daftar peserta sayembara logo akan di umumkan di papan pengumuman resmi BKPM dan di website BKPM http://www.bkpm.go.id
k. Panitia Penyelenggara dan Dewan Juri tidak melayani surat menyurat dalam kaitannya dengan Sayembara ini.
l. Pemenang sayembara logo BKPM ditetapkan hanya 1 (satu) pemenang.
m. Pemenang diwajibkan menandatangani surat penyerahan dan penggunaan hasil karyanya diatas Materai Enam Ribu Rupiah.
n. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.
o. BKPM berhak melakukan penyesuaian atas hasil karya logo yang dipilih sebagai pemenang.
p. Hasil karya pemenang sepenuhnya akan menjadi Hak Milik BKPM.
q. Hal-hal lain di luar ketentuan dan di luar tugas dan tanggung jawab Panitia adalah bukan menjadi tanggung jawab Panitia.
r. Segala konsekuensi dan biaya yang timbul dalam mengikuti sayembara ini adalah menjadi tanggung jawab peserta.
s. Panitia memperingatkan kepada semua peserta harap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sayembara logo ini.
t. Pengumuman pemenang dapat dilihat melalui website BKPM: http://www.bkpm.go.id tanggal 15 Agustus 2008.
u. Gambar logo BKPM dicetak diatas kertas A3 terdiri dari 4 gambar dengan ukuran:
a. 100% ( 14 cm x 14 cm )
b. 50% ( 7 cm x 7 cm )
c. 20% ( 3.5 cm x 3.5 cm )
d. 5 % ( 1 cm x 1 cm )

4. HADIAH PEMENANG
a. Hadiah bagi pemenang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),
b. Pajak hadiah ditanggung oleh penyelenggara.


Contoh Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan dibawah ini

Nama / Alamat

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa desain/gambar/bentuk visual logo BKPM yang disertakan dalam lomba desain logo BKPM 2008 ini merupakan gagasan yang orisinil dan tidak meniru logo atau bentuk visual yang telah dikembangkan/dibuat orang lain. Kesamaan atau kemiripan yang mungkin ditemukan oleh panitia akan berakibat pada tidak disertakannya desain ini untuk dinilai oleh juri.

Tanda tangan diatas materai

(nama jelas)

Sumber: BKPM

Quoted

Make your interactions with people transformational, not just transactional.

Eve Vogelein