ABSTRAK
Penelitian ini mengangkat masalah graffiti terutama graffiti artistik yang kini mulai berkembang di Surabaya. Tujuan penelitian adalah menemukan secara ilmiah motivasi pembuat graffiti (disebut bomber) dalam membuat graffiti di Surabaya, menghubungkan keinginan bomber dalam berkarya dengan kepentingan kota dan memberikan argumentasi ilmiah tentang partisipasi graffiti dalam perkembangan sosial kota. Metode penelitian adalah kualitatif yang menggunakan rancangan penelitian grounded theory.
Kata kunci: graffiti, ekologi, sosio-kultural, artistik, Surabaya
ABSTRACT
The research explores the issue of graffiti especially artistic graffiti that recently has been developing rapidly in Surabaya. The research purpose is to expose scientifically the motivation behind the creation of graffiti from the creator (known in the graffiti community as bomber) point-of-view and its relation with the city’s needs. The research also provides a scientific argument on graffiti contribution to the city’s social development. The research uses qualitative method based on grounded theory.
Keywords: graffiti, ecology, socio-cultur, artistic, Surabaya.
PENDAHULUAN
Kota sebagai hunian dengan representasi pembagian kota secara spasial adalah sebuah hubungan sosial yang terjadi dimana manusia berpikir tentang dunia melalui lingkungan yang terbangun. Kawasan kota seperti padat atau lengang, kelas menengah atau kelas bawah, kawasan aman atau rawan, bisnis atau pemukiman maupun glamour ataukah miskin, semua ini adalah representasi konkret dengan mengungkap beberapa aspek kota dimana representasinya memiliki kekuasaan untuk membatasi tindakan atau mengendapkan masalah tertentu.
Permasalahan kota dalam hal visualisasi representasi kota sebagai tempat yang bersih, sehat, tidak mengganggu pemandangan, rapi dan tertata menjadikan kota memiliki identitas ruang yang tidak bisa dipungkiri dan kukuh. Pribadi kota seperti inilah yang menjadikan pekerja seni (seniman) kesulitan dalam mengembangkan daya imajinasinya dalam sebuah ruang yang bernama ruang publik. Sementara ruang publik sendiri diakui sebagai bagian dari identitas kota yang harus memenuhi standar sebagai kota yang bersih dan tertata.
Juergen Habermas menyebut ruang publik sebagai ruang yang digunakan secara individu dan secara prinsip dalam menggulirkan wacana sehingga mampu melahirkan debat umum (Barker, 2005:154). Ruang ini tidak terbatas pada lingkup ruang tertutup namun juga ruang terbuka yang seharusnya dilindungi oleh negara agar dipakai secara meluas. Ruang publik belakangan menjadi pudar ketika ruang tersebut dihadapkan pada perkembangan kapitalisme yang mengarah kepada monopoli dan penguatan negara. Dalam perkembangan seni publik, hampir tidak ada ruang publik yang mampu mewadahi seniman dalam menggulirkan wacana mereka.
Public art (seni publik) dalam wacana seni rupa sendiri dalam lingkup yang lebih menyempit adalah seni yang dibuat secara individu maupun kelompok yang menggunakan prinsip-prinsip tertentu dalam menggulirkan wacana melalui karya seni rupa. Bentuk seni publik sendiri antara lain meliputi performance art, instalation art, happening art, stencil, graffiti, mural, poster, dan lain-lain. Graffiti yang terlanjur dicap sebagai karya vandalism kurang mendapat tempat di hati masyarakat.
Graffiti tampaknya menjadi aspek yang mampu memunculkan reaksi beragam dalam konteks kepedulian lingkungan. Efek yang dihasilkan dari graffiti telah menciptakan ruang berapresiasi dengan segala macam penafsiran. Nilai visual (estetis) yang seharusnya ada dalam karya seni – dalam hal ini graffiti – pada konteks tata kota tidak lagi diindahkan.
Tulisan ini bertujuan untuk menemukan secara ilmiah motivasi bomber dalam membuat graffiti di Surabaya kemudian menghubungkan keinginan bomber dalam berkarya dengan kepentingan kota serta memberikan argumentasi ilmiah tentang partisipasi graffiti dalam perkembangan sosial kota.
DEFINISI GRAFFITI
Manco menuliskan bahwa seni graffiti senantiasa berkembang secara terus-menerus (Manco, 2004:7). Setiap hari, lapisan cat dan poster-poster yang baru saja ditempel, bermunculan hanya dalam waktu semalam di tiap kota yang ada di seluruh dunia. Proses pembaharuan yang terjadi secara terus- menerus terhadap tanda-tanda dan karya seni – karya seni ini dibuat di atas lapisan karya graffiti lama yang sudah memudar dan pada permukaan-permukaan yang rusak dari sebuah kota. Tampaknya, graffiti memang sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah kota.
Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan graffiti? Susanto menjelaskan, bahwa graffiti berasal dari kata Italia graffito yang berarti goresan atau guratan (2002:47). Penulis Arthur Danto (2002:47) menyebutnya dengan demotic art atau yang memiliki dan memberi fungsi pada pemanfaatan aksi corat-coret. Pada dasarnya aksi ini dibuat atas dasar anti-estetik dan chaostic (bersifat merusak, baik dari segi fisik maupun non-fisik).
Graffiti (juga dieja grafitty atau grafitti) adalah kegiatan seni rupa yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kalimat tertentu di atas dinding. Alat yang digunakan biasanya cat semprot kaleng. Menurut Wikipedia (n.d., 19 Januari 2006), graffiti adalah salah satu tulisan ataupun penanda yang dengan sengaja dibuat oleh manusia pada suatu permukaan benda, baik itu milik pribadi ataupun publik. Sebuah graffiti dapat berupa sebuah karya seni, gambar ataupun kata-kata. Ketika suatu graffiti dikerjakan tanpa sepengetahuan pemilik properti, maka graffiti tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah vandalism. Graffiti sendiri telah ada paling tidak sejak peradaban kuno seperti zaman Yunani Klasik dan Kerajaan Roma.
Kata Graffiti merupakan kata jamak dari graffito. Bentuk singularnya sendiri cenderung tidak jelas artinya dan pada sejarah seni penggunaan kata tersebut mengacu pada pembuatan karya seni yang dihasilkan dengan menggoreskan/mengguratkan desain pada suatu permukaan. Istilah lain yang berhubungan dengan graffiti adalah sgraffito, yaitu suatu cara membuat desain dengan menggores melalui satu lapisan dari suatu warna/pigmen untuk memperlihatkan lapisan yang ada dibawahnya. Semua kata-kata ini berasal dari bahasa Itali, yaitu graffiato, bentuk lampau dari graffiare (to scratch/menggores); para pembuat graffiti pada zaman dulu menggoreskan karya mereka pada tembok-tembok sebelum adanya cat spray, seperti yang kita lihat pada mural-mural atau fresko. Kata ini berasal dari bahasa Yunani γÏαφειν (graphein), yang artinya menulis.
Bambataa menjelaskan, bahwa graffiti atau graf adalah salah satu dari empat unsur dalam kultur hip- hop (2005:85). Tiga unsur lainnya adalah break dancing, DJ-ing dan rappin. Graffiti dimulai sebagai seni urban underground yang ditampilkan secara mencolok di area-area publik, biasanya di tembok- tembok gedung. Graffiti digunakan oleh para warga kota untuk menyatakan komentar sosial dan politik, seperti halnya geng-geng biasa menyebutkan kawasan yang menjadi kekuasaannya. Tidak ada kesepakatan kapan graffiti lahir dan tentang tempat kelahiran awal graffiti. Namun beberapa referensi menyebutkan bahwa graffiti dimulai di New York pada awal 1970-an bersamaan dengan lahirnya breakdance.
Meskipun ada anggapan bahwa graffiti klasik mengalami stagnasi dalam pergerakannya, tetapi selentingan melalui majalah graffiti yang muncul belakangan ini ataupun kunjungan ke hall of fame setempat menunjukkan dengan jelas bahwa ada begitu banyak perubahan yang terjadi sejak tahun 1980-an. Dalam pemberontakan terhadap gaya umum, seniman menghancurkan peraturan graffiti yang tidak tertulis untuk menciptakan bentukan grafis yang baru dan imej lain diluar 3-D dan penulisan wild-style.
Graffiti artistik sendiri menunjuk kepada bentuk tag (tulisan) yang terolah melalui bahasa visual yang estetik. Secara bentuk, graffiti tersebut dituliskan dengan pemanfaatan logotype atau juga kaligrafi yang biasa disebut di kalangan street artist sebagai street logos (Manco, 2004:8). Penggunaan tag secara pictographic symbol sering dipakai untuk menunjukkan berkomunikasi secara visual dengan audiens. Sehingga akan mudah didapati graffiti yang seakan tidak bermakna, namun bila dibaca dengan sangat teliti melalui proses pembacaan graffiti yang rumit, maka graffiti artistik menyimpan banyak makna yang sarat pesan sosial.
Dari bentuk yang lain, graffiti artistik akan ditemui melalui penggunaan warna yang maksimal. Penggunaan warna ini mendukung pada pemilihan bentuk graffiti yang dibuat. Warna biasanya menyesuaikan dengan space yang ada, meskipun kebanyakan warna yang dipakai adalah warna-warna cerah.
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk mendukung tujuan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan dasar penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif ini menggunakan rancangan penelitian grounded theory. Rancangan penelitian ini merupakan prosedur penelitian kualitatif yang sistematik, di mana peneliti melakukan generalisasi satu teori yang menerangkan konsep, proses, tindakan atau interaksi mengenai suatu topik pada level konseptual yang luas (Alsa, 2003:53).
Pada rancangan grounded theory ini, maksud dan tujuan pembuat graffiti dapat tergambarkan dengan jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dalam kaitannya dengan perkembangan kota.
Metode Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara mendalam dan observasi ke lapangan langsung. Wawancara dilakukan oleh peneliti terhadap 6 informan. Informan tersebut adalah salah satu bomber yang tergabung dalam beberapa kelompok. Kelompok bomber di Surabaya terdiri dari 4 informan, sedangkan bomber dari Jakarta ada 2 informan. Informan dari Jakarta diperlukan dalam wawancara khususnya yang berkenaan dengan sejarah graffiti mulai berkembang di Indonesia.
Wawancara dilakukan dengan terbuka, artinya pihak informan mengetahui maksud diwawancara dan mereka juga tahu bahwa sedang diwawancara. Berikut ini profil informan yang sengaja memakai inisial demi kepentingan privasi mereka, mengingat anggapan banyak orang termasuk pemerintah kota yang menganggap graffiti merupakan wujud seni yang merusak keindahan kota sehingga pelaku graffiti bisa dianggap sebagai kriminal. Kriteria yang diambil sebagai informan adalah:
a. Telah membuat karya graffiti di beberapa titik kota Surabaya
b. Aktif dalam berkarya, minimal 1 tahun.
c. Graffiti yang dihasilkan adalah yang berjenis artistik graffiti
d. Sering melakukan prodo atau berkarya bersama-sama dengan kelompok graffiti lain
e. Kerjasama selama proses penelitian sangat baik.
Wawancara selain dilakukan terhadap informan juga dilakukan terhadap 2 narasumber ahli. Narasumber dilakukan untuk menggali relevansi graffiti dalam hal ekologi maupun sosio-kultural kota. Berikut profil narasumber ahli yang diperlukan dalam penelitian ini:
HASIL PENELITIAN
Motivasi Membuat Graffiti
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan terhadap para bomber, diketahui bahwa motivasi untuk membuat graffiti tidak lain adalah untuk memperindah kota di samping faktor sekedar menunjukkan dirinya melalui graffiti. Hal ini diungkapkan oleh M, bomber dari Humble serta H, bomber dari kelompok Yuck Fou. Tentu pendapat ini masih menimbulkan perdebatan dalam mengidentifikasikan tentang keindahan kota. Pemerintah Kota Surabaya yang jelas memandang keindahan kota relevan dengan kebersihan dimaknakan terbalik oleh bomber Surabaya. Mereka berpendapat bahwa kebersihan tidak relevan dengan keindahan. Tembok yang dicat putih bukanlah keindahan, tetapi kebersihan. Bersih bagi mereka belum tentu indah, sedangkan indah bisa dimaknai dengan bersih. Di sisi lain, mereka tidak menampik pendapat bahwa ada sisi vandalisme yang dilakukan oleh bomber. B, bomber dari Public Enemy mengakui bahwa ada semacam gejala ideologi yang menyebutkan bahwa membuat graffiti memang harus bersifat vandalis. Graffiti Surabaya yang masih baru berkembang serta jiwa muda yang ada dalam kepribadian mereka tidak bisa dilepaskan dari semangat pemberontakan, anti kemapanan dan tantangan. Ingin menunjukkan diri bahkan tidak malu-malu menyebut dirinya sebagai seorang vandalis menjadi kebanggaan tersendiri seorang bomber.
Untuk pendapat kedua inilah, graffiti artistik merasakan bahwa keberadaan mereka bisa terganggu oleh ulah bomber yang memang bermaksud merusak. Ideologi vandalis dalam graffiti benar-benar mereka telan mentah-mentah yang terkadang tidak sesuai dengan konteks budaya lokal.
Perlawanan secara vandalis melalui graffiti memang dilakukan oleh anak muda di Amerika Serikat dan Inggris awal mulanya dan kemudian berkembang ke nagara-negara lain termasuk Indonesia. Namun secara konteks kelokalan, vandalis yang dilakukan oleh bomber di Amerika Serikat dan Inggris tersebut tidak lepas dari kebuntuan mereka tidak menikmati kembali ruang publik di samping secara politis dilakukan oleh anak muda yang anti mall, anti kemapanan dan anti pemerintah.
Di Jakarta, seperti diungkapkan oleh O dari Artcoholic dan A dari Tembokbomber, yang dilakukan oleh bomber dalam membuat graffiti adalah ketidaksukaan mereka terhadap bidang tembok yang dibiarkan tak terawat serta begitu semrawutnya poster-poster iklan dan pamflet ditempelkan di dinding-dinding kota. Ada ketidakadilan dalam memaknai antara graffiti dan poster iklan dari pihak pemerintah kota. Dari konteks seperti ini saja bisa dilihat bahwa motivasi membuat graffiti antara anak muda di negara Barat dengan di Indonesia berbeda. Menurut O dan A, tidak ada vandalisme dalam graffiti toh mereka tidak menggempur dan membongkar tembok maupun dipecah-pecahkan, namun justru memberi sentuhan artistik buat tembok yang tidak dirawat. Begitu pula ada pemilihan lokasi yang tepat untuk digraffiti, tidak asal ngebom.
Berikut ini adalah tabel yang menjelaskan alasan bomber membuat graffiti di tembok-tembok kota.
Graffiti: Tembok Tak Terawat dan Terawat
Sasaran utama kaum bomber adalah dinding atau tembok yang tak terawat. Tembok yang dicat putih bersih tidak pernah menjadi sasaran empuk bomber yang mengerjakan graffiti artistik. Bilapun ada, maka bisa dipastikan graffiti tersebut bukanlah graffiti artistik melainkan berupa tagging belaka. Bentuk seperti ini memang menjadi semacam musuh bagi bomber graffiti artistik. Jangankan tembok yang dicat putih bersih, karya graffiti artistik pun mereka timpa dengan tulisan atau kata-kata yang justru semakin memperburuk citra.
Oleh karena itulah, penilaian keburukan citra bersih tidak disama-ratakan kepada semua bentuk graffiti. Ada graffiti yang memang benar-benar bertujuan untuk memperindah kota, tetapi ada juga graffiti yang memang untuk merusak yang indah dan baik. Melihat tujuan graffiti artistik seperti di atas, maka pemilihan tempat pun direncanakan sebaik mungkin. Tembok yang tak terawat terlebih pada jalan-jalan utama atau strategis mereka timpa dengan graffiti artistik.
Tembok yang tak terawat tersebut, menurut H dari Yuck Fou diasumsikannya sebagai bentuk pengingkaran terhadap hak miliknya sendiri. Artinya adalah mereka yang mempunyai tembok tidak sanggup merawatnya, karena itulah bomber mengambil alihnya dengan maksud menghilangkan kesan tak terawat dengan bahasa rupa yaitu graffiti artistik. Kalaupun ada tembok yang terawat hingga dicat putih bersih tetapi ada graffiti artistiknya, itu karena ada permintaan dari pemilik tembok tersebut.
Bentuk pengambil alihan tembok yang tak terawat tersebut menjadi bentuk kepedulian mengenai bangunan di jalan-jalan strategis yang tidak merawatnya dengan baik, sehingga menimbulkan kesan kotor dari setiap pengendara kendaraan yang melintasinya. Tembok tak terawat didefinisikan mereka, sebagai berikut:
Selain tembok yang tak terawat tersebut, kaum bomber juga mengarahkan sasarannya pada tembok yang terawat. Tembok yang dicat putih pun menjadi sasaran mereka. Berbeda dengan tagging yang asal membuat graffiti, nmaun tak terlihat estetis, graffiti yang dibuat secara artistik ini merupakan cara mereka menawarkan alternatif bila tembok tidak hanya dicat putih.
Pendapat ini menguatkan gagasan mereka, bahwa kota tidak hanya bersih namun juga harus indah. Belum lagi panasnya kota oleh terik matahari, membuat warna putih terasa menyilaukan mata dan tampak semakin monoton. Pengendara kendaraan pun bisa menikmati gambar-gambar yang dibuat hanya sekedar melepas kepenatan mereka berkendara serta mengusir rasa kesal terhadap kemacetan lalu lintas kota. Memang karena tidak adanya kompromi dengan pihak pemilik menjadikan graffiti tetap menjadi musuh bagi mereka yang cinta dengan warna putih. Gagasan mereka secara underground disikapi miring, karena ruang tersebut merupakan ruang hunian yang bersifat privasi. Kalaupun tembok tersebut milik publik, kejengahan kaum bomber tersebut dinilai sebagai usaha untuk merebut kembali ruang publik yang selama ini telah dikuasai oleh pembangunan gedung-gedung pencakar langit.
Memang dalam gagasan ini sikap underground menjadi masalah utama, hal ini tak bisa dilepaskan dari sikap mereka sebagai anak muda yang ingin mendobrak tatanan, anti kemapanan dan pemberontak. Sikap underground ditunjukkan dengan tidak adanya ijin dari pemilik tembok serta melakukan graffiti biasanya dari sore menjelang malam atau di tengah malam hingga pagi hari. Berikut ini tembok terawat yang menjadi incaran mereka:
Graffiti yang hanya mengejar kuantitas belaka tentu tidak menimbulkan interaksi yang kuat dengan lingkungannya. Semakin banyaknya graffiti tanpa melihat faktor lingkungannya hanya akan semakin menambah sampah visual seperti halnya pamflet dan poster iklan. Bagi bomber-bomber yang baru turun ke jalan, hal yang harus mereka mengerti adalah graffiti bukan hanya sekedar tren, tetapi graffiti juga alat komunikasi. Secara ekologis, bila semangat membuat graffiti semata-mata mengikuti tren, maka keseimbangan lingkungan tidak tercapai. Banyaknya jumlah graffiti di Surabaya tidak seimbang dengan apresiasi yang buruk terhadap graffiti. Graffiti yang seharusnya dapat memperindah kota, justru terjebak pada sampah visual yang hanya semakin menambah hiruk pikuk kota. Graffiti yang segar dan sedap dipandang mata adalah graffiti yang memperhatikan dengan seksama perwujudan nilai rupa yang mendukung sikap lingkungan.
PEMBAHASAN
Definisi Vandalisme
Mendefinisikan vandalisme itu sulit karena biasanya apa yang disebut sebagai vandalisme itu sendiri biasanya bergantung kepada bagaimana situasi dimana peristiwa terjadi. Untuk menggolongkannya sebagai ekpresi dari agresi dan perusakan saja tidaklah cukup, karena vandalisme itu sendiri tidak bisa dibedakan bahkan dari tipe-tipe perilaku yang lain dimana elemen-elemen ini juga akan tampak. Mungkin bisa lebih membantu dengan mulai memilah-milah apa saja yang bukan termasuk di dalam vandalisme. Sebagai contohnya, bila seseorang merusakkan sesuatu, entah disengaja atau tidak, dan kemudian mulai memperbaiki kerusakan tersebut, hal ini tidak dipandang sebagai suatu kegiatan vandalisme. Bila seseorang merusakkan sesuatu yang adalah miliknya sendiri, ataupun barang-barang yang telah dibuang sehingga barang-barang tersebut tidak dimiliki oleh siapapun juga maka hal yang sama berlaku.
Hal yang sama tidak akan berlaku bila benda dirusakkan dalam konteks dimana letting go disahkan sebagai suatu aktivitas, seperti di adventure playground. Yang terakhir, dalam beberapa keadaan, kegiatan merusak dijalankan atau dilakukan oleh penguasa setempat dan oleh karena itu tentu saja tidak dapat dikatakan sebagai tindakan vandalisme: contohnya, ketika mereka menimbulkan bunyi-bunyian (polusi udara) karena suara bangunan yang diruntuhkan sebagai bagian dari pembangunan ulang kota.
Dari sini paling tidak kita mendapatkan 3 definisi elemen dari vandalisme yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu:
Destruction (penghancuran: The act of destroying; a tearing down; a bringing to naught; subversion; demolition; ruin; slaying; devastation), defacement (perusakan, tindakan mencacatkan atau merusakkan permukaan atau penampakan dari sesuatu), breakage, graffiti, damage: perilaku yang seperti apakah yang dapat digolongkan sebagai vandalisme? Pada bahasan mengenai vandalisme ini kita hanya akan mengacu dengan aktivitas yang didefinisikan pada bagian 1(I) dari the Criminal Damage Act, 1971 (Griffiths dan Shapland, 1979:11)
Seseorang yang tanpa kuasa hukum yang sah mengijinkan penghancuran ataupun pengrusakan terhadap property milik seseorang, apapun bentuknya, kepada pemikiran yang lain untuk menghancurkan atau merusak property apapun ataupun bertindak sembrono seakan-akan properti tersebut akan dihancurkan atau dirusak maka akan dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran.
Vandalisme biasanya langsung mengarah ke properti umum. Hal ini mungkin dikarenakan properti umum tidak diidentifikasikan kepemilikannya (meskipun pada kenyataannya dimiliki, namun kepemilikannya tidak jelas) sehingga tindakan perusakan terlihat kurang patut untuk dicela, dan juga kemungkinan bagi pelaku untuk dihentikan atau ditangkap lebih kecil, karena properti umum tidak mendapatkan tingkatan yang sama dengan pengawasan individual sebagai mana layaknya properti milik pribadi. Adanya pandangan bahwa properti umum adalah milik orang lain sehingga sebagai tambahannya, maka akan ada orang lain yang akan memperbaiki.
Vandalisme, kelihatannya, adalah bagian dari serangkaian perilaku yang dimulai dari bentuk ketidakpedulian yang paling umum terjadi, seperti membuang sampah, dan dilanjutkan dengan penanganan-penanganan yang kasar menabrakkan kereta dorong ke pintu kaca berputar, mengambil jalan pintas melalui tanaman yang baru ditanam di kebun bunga sampai ke tingkat dimana perusakan menjadi disengaja: kaca yang pecah karena butiran peluru dari senapan angin, menghancurkan perabot-perabot dan membongkar selang pemadam kebakaran. Hampir bisa dipastikan, bahwa kebanyakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan vandalisme ini tidak akan berlaku sama terhadap barang milik pribadi mereka, karena mereka akan menjadi orang yang harus memperbaikinya.
Apa yang dilakukan oleh kelompok bomber dalam membuat graffiti, memang tetap digolongkan sebagai aksi perusakan apapun bentuknya. Graffiti bagi mereka seringkali diartikan sebagai perwujudan seni publik meskipun media yang dipakai menggunakan media orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Namun demikian, graffiti yang dianggap sebagai permainan kekanakan ini dimaknai pula sebagai permainan yang santai dan lebih bersifat spontanitas. Marshall menyebutkan pentingnya apa yang disebut sebagai seorang releaser (pembebas) untuk menciptakan daya tarik lain yang akan memadamkan/menyurutkan permainan kekanakan ini (dalam Griffiths dan Shapland, 1979:15). Seorang pembebas adalah sebuah penanda pada suatu lingkungan yang mengijinkan pelanggar untuk menilai perbuatan mereka sebagai sesuatu yang tidak serius atau bahkan tidak penting sama sekali. Inilah kenapa jendelajendela di rumah-rumah yang kosong begitu seringnya kedapatan dipecahkan (terutama di blok yang diketahui sedang berada dalam proses pembongkaran) atau mobil yang terlihat ditinggalkan begitu saja merupakan korban vandalisme yang empuk. Dengan kata lain, anak-anak merespon kepada kesempatan ketika kelihatannya mereka dapat bersenang-senang tanpa adanya kehadiaran pemilik atau penjaga yang akan mencegah atau bahkan mengkomplain mereka.
Dampak Graffiti Terhadap Ekologi Visual
Ekologi visual berkaitan dengan interaksi antara wujud-wujud rupa dengan lingkungan sekitarnya, misalnya pemukiman, perkampungan, perumahan, persawahan, perkantoran dan tempat-tempat lainnya. Produk-produk seni visual yang juga wujud dari rupa ikut bertanggung jawab terhadap keseimbangan lingkungan ini.
Graffiti dan Poster Iklan
Memang selama ini stigma yang tertancap kuat adalah graffiti. Bagi publik, graffiti adalah perusak lingkungan, tidak memperindah namun malah mengotori. Hal yang sama tidak diarahkan kepada produk-produk visual lainnya, seperti pamflet, billboard yang saling menjulang hampir menutup langit Surabaya dan juga poster-poster iklan yang menempel tak beraturan di dinding-dinding kota, entah itu hunian maupun perkantoran.
Kecurigaan bomber adalah ketidak-adilan sikap yang mereka terima dari pemerintah kota diakibatkan karena graffiti tidak berpotensi menguntungkan dalam hal pemasukan ke negara. Hal ini berbeda perlakuan bila ketidak nyamanan lingkungan secara visual diakibatkan oleh poster-poster iklan yang nota bene menguntungkan negara. Tidak adanya teguran maupun peringatan keras kepada mereka mengakibatkan para bomber justru mempunyai pemikiran lain mengenai keindahan kota. Menurut mereka, keindahan kota harus dipisahkan dengan kebersihan. Tidak ada relevansi keduanya. Yang justru terjadi adalah keindahan seharusnya mendukung kebersihan. Untuk hal inilah bomber membuktikan bahwa karya graffiti mereka bisa memperindah kota daripada tempelantempelan tak beraturan poster dan pamflet iklan di dinding-dinding kota.
Menurut Pingky Saptandari, seorang antropolog dalam wawancara kami menyebutkani, bahwa memandang graffiti tergantung dari cara apa memandangnya. Bila terlanjur selalu men-cap negatif, maka graffiti yang bagus dan ber-estetika tinggi pun akan selamanya buruk. Namun bila pikiran manusia selalu ada sisi positifnya, maka graffiti bisa berpotensi sebagai pemandangan kota.
Menurutnya graffiti justru akan berpotensi memperindah kota bila graffiti tersebut benar-benar mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Tidak perlu dilarang sepanjang tidak dilakukan di tempat-tempat yang memang bukan pada tempatnya. Dalam kedudukannya sebagai Sekjen Dewan Kota Surabaya yang peduli pada masalah lingkungan hidup kota Surabaya, beliau menunjuk beberapa tempat yang tidak pada tempatnya digraffiti, diantaranya adalah cagar budaya, seperti candi, tempat-tempat bersejarah dan monumen perjuangan kemerdekaan. Dalam pandangannya pula, bentuk-bentuk iklan yang terlalu bebas tertempel di dinding-dinding kota itulah yang justru lebih buruk pemandangannya daripada graffiti.
Dampak Graffiti Terhadap Sosio-Kultur Setempat
Graffiti yang kini telah tumbuh di Surabaya bila dilihat secara sosio-kultur masyarakat setempat kurang bisa mewakili perwujudan kelompok sosial di Surabaya. Hal ini bisa dilihat pada penggunaan gaya dan kata-kata yang masih berkiblat pada budaya graffiti di luar negeri. Banjirnya informasi di internet serta semakin berkembangnya graffiti dalam bentuk majalah menjadi referensi satu-satunya graffiti artistik yang mereka ketahui. Referensi yang didapatnya tersebut dikonsumsi tanpa ada modifikasi yang disesuaikan dengan kultur setempat.
Graffiti di atas adalah contoh, bahwa gaya visual serta karakter yang dihasilkan masih berkiblat pada gaya graffiti di luar negeri. Mengkonsumsi majalah serta contoh-contoh graffiti di web site memang memancing ide untuk berkarya, namun karya yang dihasilkan masih perlu karakteristik sendiri. Graffiti tersebut juga tidak memberikan kontribusi apa-apa pada kondisi sosial setempat. Graffiti memang tidak harus yang bermuatan politis, namun cukup menampilkan karakteristik wilayah tersebut menjadikan graffiti di Surabaya mempunyai kekhasan lokal.
Ketika ditanya mengenai masalah tersebut, H dan D dari Yuck Fou, B dari Public Enemy dan M dari Humble sepakat bahwa untuk ukuran Surabaya, graffiti di Surabaya masih harus perlu berbenah. Mereka mengakui, bahwa yang dibuatnya masih perlu harus belajar lagi. Karakter lokal yang tidak dimunculkan menurut M adalah karena belum ada contoh graffiti yang melokal. Dari pernyataan ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa bomber Surabaya masih harus belajar mencari ide dan belajar menuangkannya ke dalam karya graffiti yang melokal.
Menurut Freddy H. Istanto, dosen arsitektur UK Petra yang ditemui dalam wawacaraii ini mengatakan, bahwa graffiti di Indonesia dalam memilih lokasi masih lebih baik daripada yang dilakukan bomber luar negeri. Semangat bomber di Indonesia adalah semangat memperbaiki wajah kota, sebaliknya di luar negeri, bomber menciptakannya untuk merusak. Tempat yang dipilih pun tidak seselektif di sini. Untuk memilih lokasi yang tepat, memang graffiti harus dihindarkan dari lokasi yang selama ini diidentikkan dengan tempat yang menyeramkan. Hal ini misalnya sangat berbeda dengan yang dilakukan dengan
bomber di Amerika Serikat.
Lokasi yang identik dengan kejahatan, premanisme dan yang berkaitan dengan hal-hal gaib atau horor dihindarkan dari graffiti karena graffiti yang tercipta lebih banyak justru semakin menambah kesan negatif itu. Lokasi yang dikenal sebagai lokasi yang dekat dengan premanisme, kemudian lokasi tersebut banyak ditemukan graffiti, maka kesan gelap dan hitam semakin menambah kesan negatif pada titik kota itu. Namun hal ini tidak selamanya seperti itu, jika bomber mau mengubah imej negatif sebuah kawasan, maka yang dilakukannya adalah membuat graffiti yang segar dan jauh dari menyeramkan. Tipografi dan warna diolah sedemikian rupa sehingga dapat menjauhkan diri dari kesan negatif.
Secara sosio-kultural masyarakat setempat, graffiti sebenarnya turut membantu terciptanya kawasan yang jauh dari kesan negatif selama ini. Pingky Saptandari juga menegaskan bahwa graffiti yang tercipta harus didekatkan sedekat mungkin dengan citra sosial setempat. Mengubah imej yang selama ini melekat dalam kawasan hitam bisa dibantu dengan pengolahan graffiti yang menjauhkan dari kesan tersebut. Begitu pula bila kawasan tersebut dicitrakan sebagai kawasan yang memiliki nilai kebanggaan setempat, maka graffiti bisa mendukungnya dalam hal visual. Bila citra tersebut bisa dipertahankan, maka ekologi visual bisa tercapai karena graffiti mengerti betul dimana dia berada.
Dampak yang dihasilkan graffiti dari sudut sosiokultural adalah bagaimana graffiti mampu menandai wilayah sesuai dengan kulturalnya. Bila graffiti masih selalu berkiblat luar negeri, maka secara sosio-kultur graffiti tersebut masih belum mampu berkomunikasi dengan kelompok sosialnya. Citra graffiti kemudian adalah citra yang eksklusif. Masih berbalut nama kelompok, geng, individu maupun orang lain namun divisualisasikan secara artistik. Dengan kata lain graffiti masih belum beranjak dari awal mulanya graffiti lahir di Indonesia yang sarat dengan aroma geng. Namun perkembangannya sekarang adalah graffiti yang hanya mengejar nilai artistik tapi tidak berkata-kata dengan lingkungannya. Dengan demikian graffiti artistik tidak mempunyai andil apaapa terhadap sosio-kultur setempat.
Seandainya graffiti mampu berbicara secara kultur setempat, maka graffiti di Surabaya akan menjadi penanda budaya yang akan menandai kultur yang berbeda antara graffiti Surabaya dengan graffiti di Jogjakarta, Jakarta dan Bandung juga dengan daerah-daerah lain. Kondisi ini tentunya akan semakin menumbuhkan apresiasi masyarakat awam terhadap graffiti semakin terbuka. Kehadirannya akan dimaknai akan memberi manfaat secara sosial daripada hanya sekedar menebar graffiti namun tidak ada yang berbeda gaya antara graffiti yang satu dengan yang lain, antara graffiti yang dihasilkan di daerah tertentu dengan daerah lain.
SIMPULAN
Dari hasil pembahasan yang bermula dari temuan di lapangan dan hasil wawancara dengan informan dan narasumber serta analisis yang didukung oleh literatur, maka melalui penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa graffiti artistik berbeda dengan graffiti yang hanya mencorat-coret seperti tagging. Graffiti artistik bertujuan untuk memperindah serta menghias kota. Bomber yang hanya bermotivasikan tren, dikhawatirkan justru graffiti dari motivasi seperti ini yang akan merusak wajah kota.
Tembok yang dibiarkan tak terawat adalah sasaran dari kelompok bomber. Tujuan bomber untuk memperindah kota dapat didukung oleh tersedianya tembok yang tak terawat ini. Tempat atau hunian yang ditinggal lama oleh penghuninya sehingga terkesan kotor juga menjadi sasaran bomber. Demikian pula bomber akan menghias kota melalui tembok yang telah rusak. Tujuan bomber di Surabaya berbeda dengan tujuan membuat graffiti di luar negeri yang cenderung merusak.
Secara ekologi visual, tujuan memperindah kota dengan gambar yang warna-warni lebih menemukan nilai artistiknya daripada tembok yang hanya di cat putih atau tembok yang ditempeli pamflet dan poster iklan yang semrawut. Nilai kebersihan berbeda dengan nilai keindahan. Bomber mengungkapkan, bahwa keindahanlah yang mendukung kebersihan, karena bersih belum tentu indah. Tembok yang hanya putih bersih hanya akan menimbulkan kemonotonan dan kejenuhan visual di tengah-tengah kota yang sangat panas seperti Surabaya ini. Selain itu bila panas terik matahari, warna putih hanya akan menimbulkan efek psikologis kelelahan karena warna tersebut menyilaukan mata.
Sejauh ini bomber dituding sebagai pihak yang memperburuk wajah kota, maka dalam penelitian ini didapatkan bahwa pihak biro iklan yang memasang poster-poster iklan dan pamflet tidak pernah ditegur dengan alasan yang sama ditimpakan kepada bomber. Jangan sampai hanya karena graffiti tidak mendatangkan finansial bagi daerah atau kota, maka graffiti dipandang sebagai aksi vandalisme. Namun begitu, graffiti artistik juga harus memperhatikan dengan seksama lingkungannya. Graffiti yang terlalu banyak bahkan tidak didukung dengan teknis membuat graffiti artistik yang baik hanya akan menambah “sampah visual bagi kota. Graffiti justru tidak berbeda dengan pamflet atau poster yang bertebaran di pinggir jalan.
Secara sosio-kultural, graffiti belum mampu menimbulkan dampak yang dapat menjadikan graffiti sebagai penanda budaya. Graffiti di Surabaya secara karakteristik mirip dengan yang di luar negeri serta yang ada di kota-kota besar lainnya, seperti Jakarta, Bandung dan Jogjakarta. Graffiti di Surabaya juga belum menginterpretasikan kelompok sosial di Surabaya.
Vandalisme atau bukan, tergantung dari cara pandang orang terhadap graffiti. Graffiti yang dibuat dari tujuan baik harus seimbang dengan tingkat kepedulian orang terhadap huniannya sendiri. Tembok yang dipelihara dengan baik dan ditunjang dengan lampu penerangan akan mengantisipasi terjadinya vandalisme melalui graffiti. Sekali saja tembok dibiarkan tidak terawat, maka tembok tersebut dengan cepat akan diperindah oleh bomber.
i Wawancara dilakukan pada tanggal 20 Mei 2006 di kampus Universitas Airlangga Surabaya pada pukul 12.00 s/d 13.30 wib.
ii Wawancara dilakukan pada tanggal 12 Juni 2006 pukul 10.30 s/d 12.00 wib di Universitas Kristen Petra Surabaya
DAFTAR PUSTAKA
Alsa, Asmadi, (2003), Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif Serta Kombinasinya dalam Penelitian Psikologi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bach, Boudewijn dan Norman Pressman, (1992), Climate-Sensitive Urban Space: Concepts and Tools for Humanizing Cities, Delft: Publicatieburo.
Bambataa, Afrika dkk, (2005), Hip-Hop: Perlawanan Dari Ghetto, terj. Adhe, Yogyakarta: Alinea.
Barker, Chris, (2005), Cultural Studies: Teori dan Praktek, terj. Nurhadi, Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Blaber, Ann, (1979), The Cunningham Road Scheme, Designing Against Vandalism, ed. Jane Sykes, London: The Design Council.
Gladstone, F.J, (1978), Vandalism amongst Adolescent Schoolboys’, Tackling Vandalism, ed. Clarke, RVG, , London: Home Office Research Study.
Griffiths, Robin dan J.M Shapland,(1979), The Vandal’s Perspective: Meanings and Motives, Designing Against Vandalism, ed. Jane Sykes, London: The Design Council.
Manco, Tristan, (2002), Stencil Graffiti, London: Thames and Hudson.
Manco, Tristan, (2004), Street Logos, London: Thames and Hudson.
Susanto, Mikke, (2002), Diksi Rupa, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Graffiti. (2006, Jan 19). May 6, 2006. http://en.wikipedia.org/wiki/Graffiti
Sumber : Desa Informasi > Pusat Penelitian (Research Centre) Petra Christian University
“Desa Informasi” or “Information Village” is the name adopted for the Local eContent (digital information resources with local flavor) development project being carried out in Petra Christian University Library.
“Desa Informasi” can also play an important role in preserving (at least) digitally local historical and cultural heritage, thus preserving the collective memory of a local society.
All Local eContent collections are available for everyone through the Internet for free. Some Local eContent collections are currently available in “Desa Informasi,” such as Surabaya Memory, Digital Theses, eDIMENSI, Petra@rt Gallery, Petra iPoster, and Petra Chronicle.
Obed Bima Wicandra dan Sophia Novita Angkadjaja
Dosen Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain
Universitas Kristen Petra Surabaya
E-mail: obedbima@petra.ac.id; ruthsophia@petra.ac.id
Makin banyak manfaat, makin sedikit dampak, makin baiklah desain itu