Memaknai Desain Grafis sebagai Gagasan Politis

Jika modal dan tugas desainer adalah memecahkan masalah yang berkaitan dengan banyak pihak, maka desain pula adalah tindakan politik. Dalam konteks hari ini, desain berada pada tataran tindak-tanduk politik demokrasi negara yang belakangan terjadi. 

Walaupun bukan konsep maupun ide baru, wacana ‘desain sebagai tindakan politik’ jarang dibawa ke permukaan diskusi. Baik di ranah diskusi formal, seperti materi perkuliahan atau kelas seminar, maupun obrolan santai. Mungkin singkatnya karena konsep desain sebagai tindakan politik masih kalah dari wacana desain sebagai produk.

Sebelumnya, mari kita pahami dulu definisi politik yang saya maksud dalam pembahasan ini. Saya memakai pembacaan Gonzalo Raineri, seorang kandidat PhD dan pengajar desain, yang menginterpretasikan secara bebas pandangan politik Michel Foucault (1926 – 1984) pada esai video nya yang berjudul “Design as a Political Act. Always!”, pandangan tersebut memaparkan bahwa politik adalah hubungan yang terjadi di antara dua kekuasaan. Di satu sisi, ada orang yang berpartisipasi dalam negosiasi kuasa, dan di sisi lain orang-orang hasil dari negosiasi kuasa sebelumnya. Ketika kubu politik berdiri, maka ia akan memiliki satuan sistem, yang di dalamnya terdapat nilai estetika, yang berfungsi untuk menentukan perspektif dan paradigma kubu politik tersebut. 

Karena itulah desain bersifat human-centered. Desain merupakan sebuah rancangan yang dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah manusia dengan perspektif kemanusiaan. Perspektif ini dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan kesejahteraan sosial, peningkatan kepuasan individu baik aksesibilitas, produk atau sistem yang berkelanjutan. Akan tetapi, pendekatan universal (humanis) ini pastinya akan memiliki cakupan yang  berbeda, karena hadirnya batas ruang dan budaya bangsa dalam sebuah ketatanegaraan yang memengaruhi seorang desainer dalam mencapai target maupun sasaran rancangan yang unik.

Untuk memahami konsep tindakan politis dalam proses mendesain tidaklah sulit. Pengalaman saya berkenaan dengan tindakan politis adalah ketika memperoleh sebuah brief untuk merancang key-visual produk kecantikan yang akan diturunkan ke dalam media digital. Brief ini mengacu pada input-input agar tidak menggunakan talent dari suatu ras, memiliki tone kulit tertentu, maupun atribut-atribut tertentu. Batas dan patokan ini membuat saya kerap berpikir kembali pada batasan norma dan tindakan etis yang saya pelajari, baik di pendidikan formal maupun di jalanan. 

Momen dilematis ini acap kali digambarkan sebagai bentuk polarisasi antara si desainer ‘idealis’ maupun si desainer ‘industri.’ Padahal konteks ini dapat dimaklumi dan dinegosiasikan melalui cara-cara maupun keputusan politis pula, seperti menghindari ide yang dianggap akan berdampak buruk secara sosial, maupun mewacanakan suatu paradigma baru, maka dari itu baik penolakan maupun keinginan untuk bekerja pada proyek yang bisa membawa dampak buruk bagi norma sosial juga merupakan keputusan politik kita sebagai desainer.

Wacana desain sebagai tindakan politis otomatis tidak akan berhenti sendirinya pada tiap individu, tapi juga kolektif. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan konflik kepentingan, perancangan untuk aksi bersama, dan bahkan keterlibatan dalam perancangan hoaks dalam menangkal hal-hal tersebut secara sindikat. 

Pemikiran ini juga diutarakan oleh Suar Padma (@suarpadma), sebuah akun kolektif di Instagram yang mendedikasikan kerja-kerja kreatif untuk menghasilkan poster-poster aksi terkait demonstrasi UU Omnibus Law. Awalnya, poster-poster yang dibuat didedikasikan untuk meramaikan aksi secara daring, akan tetapi, medium ini juga berkembang sehingga dapat dipakai sebagai atribut aksi demo di jalan.

Ragam poster yang dihasilkan oleh Suar Padma tidak terkesan eksklusif karena kolektif ini merupakan platform bagi pelaku kreatif agar dapat menyuarakan pandangan politiknya terkait momentum pengesahan UU. Kekreatifan gaya ternyata tidak menjadi perhatian utama bagi Suar Padma, karena poster-poster yang dihasilkan lewat sistem kontribusi dari seniman, desainer maupun pelaku kreatif lain yang berada dalam jangkauan jaringan kolektif tersebut. Sistem ini terinspirasi dan diadaptasi dari gerakan serupa yang digaungi oleh kolektif desain asal Amerika Serikat, yaitu Foie Graphics (@foiegraphics), dalam menyokong kebutuhan grafis gerakan Black Lives Matter imbas dari kasus George Floyd pada Mei 2020. 

Bagi Suar Padma, representasi visual memiliki kekuatan sendiri dalam memengaruhi orang lain agar turut menjalankan gerakan protes. Hal ini kemudian menjadi strategi mereka untuk menyebarkan pesan yang lebih luas jangkauannya. Terhitung hingga 11 Oktober 2020, aktivitas digital mereka telah menembus dua juta Impressions. Hal ini juga menandakan posisi kreatif, terkhususnya desainer, dalam mengambil bagian integral pada tatanan politik Indonesia.

 

Poster-poster penolakan Omnimbus Law yang dikelola oleh Suar Padma (2020).

 

Jika kita membahas peran komunikasi visual melalui poster-poster unjuk rasa pada momentum Omnibus Law dengan aksi demonstrasi mahasiswa pada tahun 1998, terdapat kesamaan dalam mengaspirasikan suatu wujud protes namun terpaut berbeda dari pola visual, medium, dan semangat zaman yang berbeda. Aksi turun ke jalan tanpa poster ternyata terasa tidak pas karena poster terpakai sebagai wujud gambaran terhadap aspirasi aksi terkait. Menariknya di zaman sekarang poster masih dipandang sebagai identitas pada sebuah gerakan, karena ruang siarnya sudah di ranah digital.

Konsep, konten dan copywriting pada poster-poster aksi ini sendiri juga seturut gambaran generasi kini. Jika kita menilik pola komunikasi visualnya, terdapat perbedaan dalam pendekatan bahasa visual antara tahun gerakan 1998 dan 2020. Generasi kini yang meresap budaya global mendorong aksi untuk menyuarakan tuntutan dengan cara yang populer, seperti meme, atau dengan konten tarian Tik-Tok. Dengan demikian, wujud aksi kini lebih genial. 

Desain sebagai kesadaran politis bukanlah suatu konsep yang baru. Victor Papanek, seorang desainer industri dan pionir desain keberlanjutan asal Wina yang hijrah ke New York, mengemukakan bahwa desain adalah alat politik untuk disingkirkan dari korporasi dan diserahkan kembali kepada publik. Pada 1971, ia menulis buku “Design for the Real World:  Human Ecology and Social Change.” Dalam buku ini Papanek menyerukan inklusi, keadilan sosial dan konsep keberlanjutan pada desain, seperti menolak pembuatan produk yang sia-sia, perencanaan yang efektif dan berkelanjutan, maupun tanggung jawab desainer akan sumber daya dan energi yang ia kelola. Papanek juga terkenal akan kritik vokalnya terhadap konsumerisme. Ide dan gagasannya mengarahkan pada penerapan prinsip desain sosial.

Papanek sendiri dinilai sebagai orang pertama yang mengangkat wacana desain sebagai  instrumen politik. Konsep itu diterima secara umum sebagai bentuk yang revolusioner dalam pandangan mengenai ketimpangan sosio-politik di Amerika Serikat pada 1970-an. Hasil pemikiran Papanek yang berupa komitmen desainer terhadap ekologi, sistem keberlanjutan, dan menjawab kebutuhan minoritas dan daerah tertinggal, serta menciptakan dan memproduksi objek dengan menggunakan sumber daya sesedikit mungkin, telah menjadi warisan pemikiran yang cenderung diterapkan oleh arsitek, desainer produk dan desainer industri, walaupun dasar pemikiran ini sendiri berfokus pada disiplin desain secara umum.

Maka kita dapat memaknai pandangan politik tidaklah selalu harus diasosiasikan kepada konsep bernegara, tapi dapat dipandang juga sebagai hadirnya entitas kekuasaan dari suatu sistem politik yang tampak dan diterapkan pada keseharian hidup manusia. 

Akhir kata, saya ingin mengutarakan bahwa terlepas dari fokus dan subjek kepentingannya, kita yang menyandang gelar desainer memiliki kuasa untuk berperan baik secara kolektif, seperti terjun langsung di medan politik dalam wujud berunjuk rasa maupun secara pribadi, dengan menghadirkan dialog pada diri sendiri (refleksi, bercermin) mengenai perancangan yang berparadigma, agar dapat berimbas kepada pembentukan konstruksi sosial ketika berada dalam proses perancangan.

Kita perlu mengingat bahwa kebijakan politik juga hadir dalam kegiatan desainer. Desain tidak hanya berarti memberikan sesuatu bentuk, desain juga merupakan kegiatan transformatif (lantas berkepentingan politis) yang harus mempertimbangkan pandangan, norma sosial dan etika.

 

Rouzel Waworuntu Saad

disunting oleh Ibrahim Soetomo

Quoted

“Imajinasi yang liar lebih kuat dari lirik yang sok mau jelas.”

Slamet A. Sjukur