Home > Read > News >
KKNI Desain Grafis/DKV 2015: Menuju Pengakuan terhadap Kompetensi

Setelah berlangsungnya Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) pada 13 November 2015, bidang profesi desain grafis Indonesia melanjutkan langkah ke tahap berikutnya: Konvensi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

 

DSC_0456

 

Berbeda dengan SKKNI bidang Desain Grafis 2015 yang merupakan pengkajian ulang terhadap SKKNI yang pernah ada di tahun 2010, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang dikonvensikan pada 16 Desember 2015 merupakan KKNI bidang Desain Grafis yang pertama. Konvensi yang berlangsung pada 16 Desember 2015 di Swiss-Belresicedence Kalibata, Jakarta Selatan, ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

KKNI yang berdasarkan pada Peraturan Presiden no. 8 tahun 2012 ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi kerja. Adapun kerangka kualifikasi berskala nasional ini dimaksudkan untuk melakukan penyandingan, penyetaraan, dan pengintegrasian antara pendidikan, pelatihan, serta pengalaman bidang profesi tersebut.

 

KKNI-13

KKNI-07

 

Oleh karena fokus dari KKNI ini sendiri adalah kualifikasi profesi di lapangan kerja, 40 orang peserta yang diundang adalah mereka yang berlatar belakang profesi desain grafis dari ragam unit sektor desain komunikasi visual, seperti media, penyiaran, rumah grafis, dan sebagainya. Akademisi dari institusi pendidikan juga turut hadir sebagai Pengamat.

 

KKNI-20

 

Berdasarkan pada skema kesetaraan jenjang kualifikasi di atas, yang menjadi pokok pembahasan dalam Konvensi KKNI adalah jenjang-jenjang kualifikasi batang tengah (Jenjang 1 s.d. 9). Sesuai dengan Peraturan Presidan no. 8 tahun 2012 tentang KKNI, jenjang-jenjang kualifikasi ini akan mencakup kualifikasi Pelaksanaan, Pengetahuan, hingga Otonomi (kemampuan penyelesaian masalah)-nya. Dengan adanya KKNI ini, kualifikasi di tiap levelnya akan disetarakan (bukan disamakan) dengan latar belakang jenjang pembelajaran (pendidikan dan pelatihan pada dua tabel di kiri) dan pengalamannya (tabel kanan).

Seperti disampaikan oleh Perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, KKNI yang disepakati dalam Konvensi ini nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai sektor terdepan bidang Komunikasi dan Informasi, bukan Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun KKNI yang telah ditetapkan ini nantinya akan menjadi Keputusan Menteri.

Selain untuk menjadi acuan bagi penyerapan tenaga kerja di lingkup industri, KKNI yang telah ditetapkan sebagai Keputusan Menteri ini nantinya akan diajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk digunakan dalam perancangan hasil pencapaian belajar (learning outcome) di institusi pendidikan tinggi yang telah diakreditasi oleh pemerintah.

Menurut Perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, di pendidikan tinggi sendiri telah mulai muncul Surat Keterangan Pendaming Ijazah (SKPI) yang akan memberikan penjelasan bahwa si pemegang SKPI memiliki kemampuan setara dengan kualifikasi ke-sekian, sesuai dengan jenjang kualifikasi KKNI yang telah ditetapkan. Menurutnya, baik Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusianya.

 

KKNI-15

DSC_0456

KKNI-12

KKNI-11

 

Berkenaan dengan tujuan utama dari kualifikasi kerja bidang Desain Grafis untuk mendesain solusi komunikasi visual, maka yang dibahas dalam Konvensi KKNI bidang Desain Grafis 2015 adalah jenjang kualifikasi level 4 ke atas—yang setara dengan Teknisi dalam level Profesi dan D2 dari level Pendidikan Formal—yakni tenaga yang mempengaruhi kualitas hasil akhir kerja.

 

KKNI-16

 

Adapun yang terlibat sebagai Tim Inti Penyusun KKNI Desain Grafis/DKV 2015 adalah: Eka Sofyan Rizal, Inda Ariesta, Nico A. Pranoto, Sari Wulandari, serta Hastjarjo B. Wibowo. Rencananya, KKNI yang telah disepakati akan ditetapkan pada Januari 2016.

(***)

 

DSC_0427

DSC_0458

DSC_0459

DSC_0461

DSC_0462

KKNI-10

KKNI-09

KKNI-08

KKNI-06

KKNI-05

KKNI-04

KKNI-03

KKNI-01

KKNI-18

KKNI-19

KKNI-17

 



Liputan: Desain Grafis Indonesia/Ellena Ekarahendy

Dokumentasi: Ellena Ekarahendy, Yudi Suhairi

Quoted

The fate of a designer is not determined by the public system, but by the way he sees his own life

Surianto Rustan